Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen Klaim JHT jadi syarat administrasi yang perlu dan wajib untuk peserta lampirkan ketika hendak mengajukan klaim dari manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Dokumen merupakan dokumen fotokopi  yang bisa ditunjukkan berkas aslinya. Nah berikut ini ada beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Klaim Secara Online

Pengajuan pencairan menggunakan metode online bisa dengan mudah Anda lakukan dengan masuk pada Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ada beberapa kriteria peserta sebagai syarat peserta untuk mengajukan lewat  metode online yakni sudah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Sedangkan langkahnya ada di bawah ini:

  • Mengunjungi portal dari layanan BPJS Ketenagakerjaan di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Melakukan pengisian data pribadi seperti NIK, Nama Lengkap, serta nomor kepesertaan 
  • Sistem nantinya akan melakukan verifikasi data secara otomatis yang terkait dengan kelayakan klaim.
  • Setelah verifikasi dilakukan maka selanjutnya peserta akan diarahkan melengkapi beberapa data sesuai dengan instruksi yang tertampil pada portal.
👉 TRENDING:  Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Lewat Kantor Cabang

Pengajuan klaim atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang berikutnya adalah dengan banguan ke kantor cabang. Metode ini bisa  mudah dilakukan yakni dengan cara mengakses media elektronik basis web serta non web yang ada di Kantor Cabang. Adapun beberapa kriteria peserta yang bisa mengajukan metode ini seperti:

  • Sudah mencapai usia pensiun
  • Mengundurkan diri 
  • Pemutusan hubungan kerja atau PHK
  • Lama kepesertaan paling sedikit atau minimal 10 tahun agar bisa klaim sebagian yakni 10% atau 30%
  • Meninggalkan wilayah Indonesia selamanya
  • Cacat total tetap

Langkah Klaim JHT di Kantor Cabang

  1. Scan QR Code di Kantor Cabang
  2. Lakukan pengisian data diri awal berupa NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan 
  3. Sistem akan segera melakukan verifikasi data secara otomatis terkait dengan kelayakan klaim.
  4. Setelah Verifikasi, peserta kemudian diarahkan melengkapi data yang sesuai instruksi di portal
  5. Unggah dokumen persyaratan
  6. Peserta menunjukan notifikasi ke kepada petugas Kantor Cabang agar bisa memperoleh nomor antrian
  7. Proses dilakukan pada Kantor Cabang hingga proses wawancara selesai
  8. Manfaat JHT kemudian akan dicairkan lewat rekening terlampir
👉 TRENDING:  Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Bagi Status Kepesertaan Tidak Aktif

Itu dia beberapa opsi pilihan sebagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang  bisa Anda pilih. Opsi online akan jadi jawaban jika Anda tidak memiliki cukup waktu untuk datang ke Kantor Cabang terdekat. 

 

Originally posted 2022-05-13 21:40:37.